SELAMAT HARI TANI NASIONAL
Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani
Nasional. Tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soekarno yang diumumkan
melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Hari
tersebut bukan sebuah momentum biasa melainkan sebagai simbol perjuangan para
petani dan peran pentingnya dalam ketahanan pangan Indonesia.
Beberapa masalah muncul dalam dunia pertanian seperti mahalnya pupuk yang dipicu oleh kelangkaan bahan baku, dan penyaluran pupuk subsidi yang tidak merata. Harga jual gabah per September 2025 mengalami penurunan di beberapa daerah. Hal tersebut dipicu oleh faktor cuaca yang tidak mendukung, distribusi beras yang tidak merata hingga petani yang tidak menikmati harga tinggi secara merata.
Peringatan hari nasional tidak harus dirayakan secara
seremonial, namun juga dapat dirayakan dengan cara yang lebih bermakna. Seperti
mengadakan sosialisasi dan edukasi, menyelenggarakan diskusi terbuka untuk publik,
dan memberikan aksi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani
Hari Tani Nasional adalah momentum tepat untuk
memberikan apresiasi pada petani yang telah menjaga ketahanan pangan negeri.