Hari Batik Nasional

    



    Perayaan Hari Batik Nasional (HBN) 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober sampai 30 November 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh YBI yang bekerja sama dengan Museum Tekstil. Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut bertajuk "Batik Merawit".

    Di dalam Keppres RI Nomor 33 Tahun 2009 Diktum Kesatu disebutkan Hari Batik Nasional ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian pada Diktum Kedua turut dijelaskan bahwa, "Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur." 


  • Hari Batik Nasional diperingati pada tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.
  • Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menghargai batik sebagai identitas sekaligus warisan budaya Indonesia.
  • Hari Batik Nasional 2025 jatuh pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 yang bertepatan dengan ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.

Sejarah hari batik :

    Dimulai dari tanggal 4 September 2008 pada saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, batik didaftarkan agar bisa mendapatkan status sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

    Pada saat itu pendaftaran dilakukan melalui kantor UNESCO yang berada di Jakarta. Meskipun begitu, pengajuan batik untuk mendapatkan status sebagai ICH baru diterima oleh UNESCO di tahun berikutnya, yaitu pada 9 Januari 2009.

    Setelah diajukan, batik harus mengalami proses pengujian oleh UNESCO. Proses pengujian berlangsung mulai 11-14 Mei 2009. Baru kemudian di tanggal 2 Oktober 2009, batik berhasil dikukuhkan dan juga resmi terdaftar sebagai warisan kemanusiaan karya agung budaya lisan dan nonbendawi.

    Sementara itu, Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dengan adanya Hari Batik Nasional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan batik asli Indonesia.



Powered by Blogger.